Breaking News

WNA Berprilaku Liar, Berharap Imigrasi Tegas dan Tuntas

 

Puspa negara 

ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali

☆ Rencana SE turis tidak boleh sewa motor dihentikan krn menimbulkan kegaduhan krn menyangkut payuk jakan masyarakat di destinasi.

☆ Khusus Rusia & Ukraina lakukan  Evaluasi VOA tapi jangan buru buru  dicabut.

☆ Aktifkan kembali Tourist Police & Honorary Police yg dahulu gercep mengawasi /menjaga ketentraman &  kenyamanan  Wisatawan dan warga.

☆ Tegakan aturan dg Tegas & Tuntas.

☆ Pariwisata belum pulih, mohon berikan ruang untuk recovery.

Fenomena marak belakangan  atas ulah norak  turis WNA, termasuk Rusia, ukraina dan WNA lainya membuat  kita geleng gelang kepala, sepertinya negeri ini diinjak tanpa rasa simpati, alias prilaku liar chauvinis ditunjukkan oleh mereka yg merasa seolah Bali ini tempat bebas sebebasnya semaunya, disisi lain kita di Bali jelas memiliki norma norma dan keadaban masyarakat yg patuh pada budaya dan perundang undangan.

Situasi ini tentu juga tak lepas dari sistem tiru mereka melihat segalanya disini sunguh mudah, seperti mudah untuk persewaan motor, mudah untuk acces ke Klub malam, mudah untuk mengakses ruang ruang publik yang sepatutnya mereka mengikuti ketentuan dan peraturan Perundangan yg ada di negeri ini.

Sejauh ini jika melihat kelakuan WNA termasuk Rusia sepertinya sudah kelewat batas seperti naik motor tanpa helm, membentak, mengumpat/mencaci  petugas, bergoncengan  ala circus, tidak senonoh di jalan raya  juga di beberapa tempat suci, memanjat tempat suci, memanjat pohon beringin yg disucikan, mencuri/ngutil di toko modern, mencuri spirit/vodca hingga melakukan aktifitas  bekerja tidak resmi seperti jadi foto grapher, tour guide, instruktur surfing,  jasa property, massage,  jualan sayur hingga mengais makanan sisa upacara, mereka juga komplain aneh aneh seperti akhir akhir ini terlihat  mengajukan petisi atas gangguan suara ayam berkokok hingga melakukan mural di tembok sekolah.

Tentu prilaku ini tidak boleh dibiarkan krn hal ini telah menginjak harga diri dan martabat  kita, bahkan secara ekonomis mereka telah menjadi kompetitor yg menyakitkan bagi pekerja lokal.

Disinyalemen para WNA ini banyak menyalah gunakan ijin tinggal (visa) bahkan mungkin ada yg over stay krn secara empirik ada yg mengaku sudah bermukim selama 40 tahun belum tersentuh imigrasi. Oleh karena itu berharap kepada pihak imigrasi untuk lebih memperketat pengawasan orang asing sesui dengan regulasi yg sudah ada yakni menggerakkan Team Pengawasan orang asing (Timpora)  yg diatur dlm  Permenkum dan Ham no 50 th 2016.

Sebaiknya pula  dilakukan  Supervisi, monitoring dan evaluasi thd orang asing secara stabil, periodik dan berkelanjutan, dengan melakukan operasi penertiban orang asing melibatkan peranserta dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat  terutama Pembentukan tim Adhoc penanganan orang asing yg melibatkan kepala lingkungan, Banjar, Lembaga lembaga di Desa/Kelurahan hingga stakeholder lainya.

Sejauh ini kita melihat Timpora belum agresif untuk bergerak terutama di kantong kantong destinasi akomodasi yg selama ini membuat mereka nyaman tinggal entah legal/ilegal seperti di Batu belig, Berawa, Canggu, munggu, cemagi, Seseh, Ubud, payangan, Pecatu, Kutuh, Ungasan, jimbaran dan sekitarnya.Timpora harus bergerak cepat  baik off line maupin online, demikian halnya  pihak kepolisian kami apreaiasi telah melakukan upaya razia atas kelakuan dijalanan para Wna ini.

Selanjutnya berharap pihak imigrasi segera turun dengan Timpora dan tim adhoc agar mulai ada efek taat bagi para oknum WNA dimaksud.

Selanjutnya institusi terkait agar melaksanakan tupoksinya dg lebih Agresif & gercep dlm penegakan law inforcement. Jika sudah tegas dlm penegakan aturan, persoalan seperti ini pasti terminimalisaai,  oleh krn itu peran Tourist Police & honorsry police yg cenderung terlihat lebih komunikatif bisa segera dibangkitkan kembali, seperti berpatroli naik Kuda, Atv, Scooter dan sejenisnya sehingga terlihat aparat hadir mengawasi mereka.

Artinya pengawasan yg masih cenderung belum kuat menjadikan mereka  memanfaatkan situasi ini. 

Seperti umpatan bule yg dirazia di ubud mengatakan warga lokal yg tak pakai helm ko tidak di Razia? (dalam video yg beredar). Sesungguhnya persoalan ini sederhana, jangan karena pelanggaran ini terlihat masiv  muncul statemen keras melalui Surat Edaran (SE) yang terlalu prematur yakni Wisman tidak boleh menyewa motor/mobil, statemen ini sungguh tidak bijaksana, karena persewaan motor/mobil adalah tricle down effec langsung yang dinikmati oleh sebagian masyarakat yang bergelut disektor pariwisata.

Mematikan persewaan motor dengan memperkuat sektor lain yg sudah kuat tentu merupakam langkah yang menyakitkan, oleh karena itu rencana keluarnya SE Pelarangan sewa motor bagi touris agar di tinjau dan diformulakan secara sehat untuk semua sektor krn pelarangan sewa motor ini akan berdampak luas pada touris itu sendiri dan akan dijadikan senjata oleh destinasi pesaing Bali, karena persewaan motor untuk touris berlaku di semua destinasi di seluruh dunia.

Selain itu kondisi ekonomi masyarakat yang baru menuju recovery terutama ditataran bawah akan menimbulkan kegaduhan.

"Oleh karena itu hemat kami  hentikan rencana SE ini, sedangkan untuk VISA ON ARRIVAL harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan baik dengan pihak Kemenkum dan HAM karena menyangkut aturan nasional. Intinya yg terpenting adalah Penegakan aturan setegasnya, " ujarnya.

Dan khusus VOA  untuk Rusia dan Ukraina setuju dievaluasi namun sementara tetap diberlakukan dlm  mempercepat proses recovery yang masih jauh dari normal. Kita baru tumbuh 36,5% masih jauh dari kondisi normal. Dan masyarakat belum.pulih dari kondisi ekonomi yg masih melemah. (Tim)

No comments