Breaking News

Demo Tolak, Purbanegara: Keberadaan Terminal LNG untuk Menambah Pasokan Listrik Bali

 

Paparan penolakan masyarakat terhadap keberadaan Terminal LNG

OPINI GATRA ● BALI | Pasokan listrik Bali yang semakin menipis membuat pemerintah Bali wajib memberikan jalan untuk meningkatkan upaya pertumbuhan ekonomi. Energi sebagai penopang pariwisata kedepan tidak boleh terputus. Ratusan massa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, menyuarakan kegelisahannya terhadap upaya positif pemerintah, di Renon, Denpasar, Selasa (21/6/2022).

Pengunjuk rasa yang dalam orasinya juga mempertanyakan rencana revisi RTRW Provinsi Bali ini terdiri dari warga Desa Intaran Sanur menggandeng Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (Kekal) Bali, Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Aspirasi mereka adalah menolak proyek terminal gas alam cair atau LNG yang direncanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, PT Dewata Energi Bersih (DEB).

Alasan mereka yang menolak adalah bakal dibangunnya di kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai akan berpotensi merusak lingkungan, terumbu karang dan melanggar radius kesucian pura.

Dilansir dari media barometer Bali Bandesa Adat Intaran, I Gusti Alit Kencana dalam orasinya menegaskan proyek pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove tersebut mengancam perairan Sanur.

“Semestinya mangrove dan terumbu karang dijaga, bukan malah dirusak” tekan Bandesa.

Direktur Walhi Bali, Made Krisna “Bokis” Dinata memaparkan hasil riset yang dilakukan Kekal, Frontier, dan Walhi menghasilkan fakta bahwa pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove paling sedikit membabat mangrove seluas 7,73 hektar dan merusak terumbu karang seluas 5,75 hektar.

“Dampak dari rusaknya mangrove dan terumbu karang adalah abrasi yang berpotensi mengancam eksistensi 6 tempat suci di Sanur,” ujar Bokis.

Tuntutan tersebut sudah diulas beberapa kali oleh Ida Bagus Ketut Purbanegara selaku Humas PT DEB. Ia mengatakan bahwa sejalan dengan program Gubernur Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali", yang artinya tentu mengedepankan kesucian dan keharmonisan alam Bali.

Ia juga berharap masyarakat masih mau diajak berdialog, agar dapat memberikan pemahaman dan edukasi secara mendalam khususnya kepada masyarakat Denpasar.

"Tidak ada pemanfaatan lahannya mencapai 14 hektar, yang ada cuma sekitar 3 hektar, dan itu pun tidak seluruh lahan dimanfaatkan. Kami juga membantah akan ada pembabatan hutan mangrove. Lahan tersebut akan diganti dengan reboisasi di tempat lain yang ditunjuk pihak Kehutanan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pembangunan terminal LNG itu nantinya akan mampu mendukung penggunaan energi bersih untuk pembangkit listrik sehingga ada tambahan pembangkit 2×100 MW.

"LNG untuk listrik merupakan energi ramah lingkungan dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi, bila dibandingkan bensin dan solar "

Tentang kesucian Pura tentu sebutnya, tidak akan mengganggu kesucian Pura sekitar. Dimana dirinya menjelaskan bahwa jarak terdekat dengan Pura adalah sekitar kurang lebih 500 meter, yang bila mengacu pada RTRW Kota Denpasar tidak ada potensi pelanggaran.

" Rencana penanaman pipa untuk penyaluran gas di kedalaman 10 meter dari Jetty ke terminal LNG yang melewati area mangrove yang tidak akan mengganggu ekosistem dan akar mangrove di sekitar, "pungkasnya dalam sambungan pesan elektronik, Selasa (21/06/2022). (Tim)

No comments