Breaking News

Pemilik Lahan SMA PGRI 2 Denpasar Ambil Haknya, Dihalangi Guru dan Murid

 

Polisi sedang memediasikan kekisruhan yang terjadi di SMA PGRI 2 Denpasar

OPINI GATRA | BALI | Kisruh kepemilikan SMA PGRI 2 Denpasar yang ingin ambil haknya kembali mendapat pertentangan dengan adanya perlawanan antara murid dan guru. Situasi yang memanas itu mengundang aparat hadir untuk melerai keributan yang terjadi.

Permasalahan yang terjadi adalah tidak adanya lagi komunikasi antara pihak sekolah dan pemilik lahan yang juga merupakan pendiri dan pelopor terbentuknya SMA PGRI 2 Denpasar. Pihak Drs. I Gusti Made Djawi selaku pendiri dari sekolah ini juga ikut hadir dalam upaya pengosongan sekolah itu. Melalui ahli warisnya yaitu putranya AA Ngurah Bagus Agung yang ikut membantu, mengatakan sangat kecewa tentang kondisi sekolahnya saat ini yang minim prestasi.

"Saya sudah sangat lama menunggu untuk menyelesaikannya secara baik-baik, tetapi selalu dilempar ke yayasan (PGRI), "keluhnya, Rabu (13/04/2022), di depan halaman SMA PGRI 2 Denpasar.

Awak media menanyakan tentang akta perjanjian 235, itu dibantah oleh Ngurah Bagus.

"Akta perjanjian 235 itu adalah barang bukti itu perjanjian dengan ayah saya bukan dengan sekolah yang sekarang, "tegasnya

Dirinya mengatakan hanya ingin mengambil lahan yang menjadi haknya saja. Karena secara keperdataan SHM itu masih atas nama ayahnya I Gusti Made Djawi.

Pihak kepolisian yang hadir menganjurkan untuk menunggu proses laporan kepolisian yang lagi mengumpulkan bukti-bukti.

"Kita gak ingin ada kegaduan, silahkan kedua belah pihak bila merasa mengklaim diselesaikan di pengadilan setempat, "jelas Arif selaku Kasub Sektor Monang-maning Polsek Denpasar Barat.

Menemui kepala SMA PGRI 2 Denpasar I Komang Arta Saputra, tidak mau berkomentar. Ia menyarankan untuk menemui pihak Yayasan PGRI untuk permasalahan ini, karena pihak Yayasan sebelumnya sudah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi permasalahan yang ada ini. (GY)

No comments