Breaking News

JNE dengan COD JNE Turut Bangun Embrio UMKM

 


OPINI GATRA | BALI | Dalam memenuhi tuntutan global yang serba cepat dan jujur dalam perdagangan bebas yang melibatkan pedagang Usaha Menengah, Kecil, Mikro (UMKM) yang baru membangun usahanya. Ini memerlukan kepercayaan yang harus di bangun antara penjual dan pembeli, disinilah JNE mengambil peran sebagai pengantar barang suatu produk sekaligus sebagai kasir yang mendatangi langsung pembeli.

Dengan JNE mengambil peran ini, pembeli menjadi lebih percaya, membangun reputasi toko online, terhindar dari barang yang tidak terkirim (penipuan) dan Memberikan solusi alternatif pembayaran.

Metode pembayaran ini dilakukan oleh penjual kepada pembeli dalam bertransaksi suatu barang secara tunai ketika pesanan tiba. Pada beberapa kondisi Cash On Delivery (COD) bisa dilakukan oleh kurir yang mengantarakan barang kepada pembeli, biasanya COD dilakukan dengan membayar uang tunai kepada pembeli namun tidak menutup kemungkinan pembayaran dilakukan menggunakan metode lain disesuaikan pada persetujuan antara penjual dan pembeli.

Syarat dan ketentuan COD JNE adalah memiliki syarat umum, Mengisi Form COD (PCRF) https://bit.ly/3ax9Q8e , fotokopi KTP Seller, fotokopi NPWP Seller/Badan Usaha, fotokopi Kartu JLC, Fotokopi Buku Rekening yang tertera nomor rekening, Mengisi Form CS3 (Customer Self Service System).

Ketentuan yang diatur secara umum meliputi, berlaku khusus untuk Seller non-Market Place yang bertransaksi melalui Sales Counter JNE dan telah terdaftar, Seller sudah terdaftar sebagai member JNE Loyalty Card (JLC) minimal 1 bulan berjalan, Layanan yang berlaku adalah service Regular. (Nb)



No comments