Dewa Sudarsana, Berprestasi jangan korbankan tetangga
Dewa Sudarsana dan istri |
OPINI GATRA | DENPASAR | Permasalahan keberadaan gedung olahraga bulutangkis Pranitha, yang berada di dalam perumahan Citarum belum mendapatkan titik temu. Ditemui di Gedung Olahraga bulutangkis Pranitha yang dimiliki ketua umum Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali, I Wayan Winurjaya, yang disinyalir tidak berijin (IMB) tersebut terus beroperasi dimasa pandemi covid-19.
Gedung olahraga bulutangkis Pranitha tadi malam, Rabu (18/8/2021) didatangi pihak Polsek Denpasar Selatan (Sanur), karena ada laporan warga yang merasa terganggu akibat kebisingan yang diakibatkan beroperasinya Gedung Olahraga bulutangkis itu dari teriakan-teriakan para pemain.
Wayan Winurjaya menjelaskan kepada aparat polsek Denpasar Selatan (Sanur) yang datang ke TKP |
Ditemui malam itu I Wayan Winurjaya mengakui bahwa dirinya sudah memenuhi apa yang menjadi kesepakatan pada waktu mediasi di kantor lurah pada waktu yang lalu. "Saya sudah masang peredam yang paling bagus, mana ada gor pakai peredam di Bali, waktu kita juga sudah batasi sampai jam 21.00 (9 malam), kita juga sudah tidak pakai musik, prokes juga sudah kita himbaukan kepada pemain dan pemain sudah kita batasi 8 orang saja, mengenai air cucuran atap masih dalam proses, itu karena ada sedikit insiden yang terjadi, "jelas Winurjaya, Rabu (18/08/2021).
Saat ditemui dikediamannya I Dewa Putu Sudarsana mengatakan bahwa dirinya tidak pernah ada kesepakatan Gedung olahraga bulutangkis itu untuk umum. "Maaf saat dipanggil tidak pernah ada kesepakatan, kami minta dengan tegas GOR tidak dioperasikan untuk umum. Saat mediasi di kantor Lurah Panjer pun kami jelas-jelas menolak GOR Pranitha digunakan untuk umum, Winurjaya pemilik GOR tersebut juga menjanjikan dipasang peredam dan kami disuruh menandatangani penyanding, tentu tetap kami tolak bila digunakan untuk umum, "tegas Sudarsana, Rabu (18/08/2021).
Ia juga menyinggung bahwa dirinya meminta aparat Satpol PP Denpasar dan instansi terkait untuk buka mata dan buka telinga untuk menegakkan aturan dan perda zonasi, "Kami harap aparat jangan bersikap abu-abu dalam menegakkan aturan, inj akan menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat Denpasar.
Ia mengungkapkan bahwa bila keberadaan gedung olahraga bulutangkis Pranitha tetap dioperasikan untuk umum, mengganggu ketertiban umum dan kebisingan, "Kami akan segera melakukan upaya hukum terhadap GOR Pranitha ini, karena masalah ini sudah berlarut-larut belum juga ada titik temu, dan kami sekeluarga sudah cukup sabar, tetapi tentu kesabaran ada batasnya, "ungkapnya.
Yang uniknya lagi diceritakannya bahwa GOR Pranitha melakukan manuver dengan mengatakan bahwa Dewa Sudarsana pernah menjadi pengelola GOR Pranitha, "Saya gak paham kok saya dibilang mengelola GOR itu, apa maksudnya. Dan soal penganiayaan yang ia lontarkan itu hoaks dan hanya mencari sensasi. Seharusnya sebagai ketua PBSI Bali mengerti betul perihal aturan sebelum membangun dan harus sudah melengkapi persyaratan, jangan membohongi tetangga, "terang Dewa Sudarsana yang memiliki putra-putri yang sekolah di luar negeri ini.
Dewa Sudarsana juga menjelaskan jika saja aparat tegas terhadap keberadaan GOR Pranitha, bisa ditanyakan apakah GoR ini dibangun sudah ada ijin tanda tangan pendamping? (Penyanding). Apakah GOR ini di bangun sesuai Zonasi? Karena sebutnya Citarum M adalah Zonasi padat penduduk. "Jika ijin seperti IMB tidak ada, sudah waktunya aparat Pol PP dan aparat terkait bertindak, jangan dibiarkan berlarut larut karena ini sangat sensitif, "Sergahnya.
Ditanya soal kepedulian terhadap atlit bulutangkis Bali Ia mengungkapkan bahwa, "berprestasi itu perlu untuk mengharumkan nama keluarga, Kota ataupun Bali bahkan Indonesia, tetapi tentu tidak mengorbankan orang lain. Ada banyak GOR di Denpasar atau di Bali yang bisa digunakan tentu tanpa harus mengorbankan tetangga lingkungan dan aturan peraturan daerah yang berlaku, "jelas Sudarsana. (Ray)
No comments