Breaking News

Pemungutan Uang Seragam PPDB di Gianyar Kadis Pendidikan Tegas Rapatkan 23 Kepala Sekolah

 I Wayan Sadra, Kadisdik Kabupaten Gianyar

OPINI GATRA | GIANYAR | Instruksi Bupati Gianyar Agus Mahayastra berkenaan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Gianyar untuk tidak diperbolehkan memungut biaya apapun alasannya kecuali uang seragam biru putih untuk SMP dan merah putih untuk SD.

Menindaklanjuti hal tersebut diatas Kadis Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Sadra menjelaskan sudah melakukan pemanggilan 23 orang Kepala Sekolah SMPN se Kabupaten Gianyar, berkenaan dengan ketegasan Bapak Bupati terkait peniadaan pembelian berbagai baju seragam, kecuali wajib kalau SMP seragam biru putih sedangkan SD seragam merah putih.

" Penegasan kami yang pertama tidak ada lagi alasan bagi kepala sekolah untuk tidak mengembalikan uang pembelian seragam yang telah dipungut sekolah, kedua tidak ada alasan lagi untuk memungut uang embel - embel jadi murni yang diinstruksikan oleh Bapak Bupati " jelasnya.

Kami sudah instruksikan agar besok tanggal 29 Juli 2021 kepala sekolah sudah membuat surat pernyataan dengan meterai Rp.10.000  dimana dinyatakan telah mengembalikan uang seutuhnya sisa dana dari pembelian pakaian yang diwajibkan dengan bukti - bukti yang dilampirkan berupa kwitansi kepada orang tua murid.

" Kalau nanti ternyata setelah surat pernyataan itu dibuat masih ada lagi resikonya ada pada kepala sekolah masing - masing ," tegasnya.

Itu sikap kami mohon disikapi oleh kepala sekolah agar segera ditindak lanjuti dan besok siang surat pernyataan tersebut sudah kami terima.

" Selain dana seragam tidak diperbolehkan untuk memungut biaya apapun seperti uang komite, uang bangku, uang bangunan itu tidak diperbolehkan ," tandasnya.

Intinya Bapak Bupati menginstruksikan selain uang seragam biru putih untuk SMP dan merah putih untuk SD, apapun itu tidak ada pungutan lagi. Kami sebagai Kepala Dinas Pendidikan mensosialisasikan dan menegaskan pada rapat hari ini yang merupakan rapat ke 2 untuk menindaklanjuti intruksi dari Bapak Bupati.

Karena ada kesimpang siuran berita di lapangan kita sikapi lagi supaya tidak ada lagi pungutan serta iuran dan kami berterima kasih atas pembuatan surat pernyataan dari Kepala Sekolah dilampiri bukti - bukti pengembalian.

Ditanyakan masalah vaksinasi Covid - 19 Kadis Pendidikan Gianyar  I Wayan Sadra mengatakan dari tingkat SD sampai SMP sudah dilaksanakan hampir 90% dan berjalan lancar. (Putu/suryadewata)

No comments