Breaking News

Senator AWK, Sebaiknya Tuntutan Hukum Munarman Maksimal

 

Senator AWK 

OPINI GATRA | DENPASAR | Ditemui di ruangan Dewan Perwakilan rakyat DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau sering disebut AWK menanggapi soal ditangkapnya munarman, seorang jubir FPI, advokat, mantan aktivis HAM, mantan ketua umum YLBHI dan kemudian beralih menjadi Panglima Komando Laskar Islam, kelompok FPI, kamis (29/04/2021).

"Tentu saya apresiasi kinerja dari kepolisian Republik Indonesia dalam menangani kasus-kasus terorisme. Kita tahu beberapa waktu yang lalu Munarman melakukan penghinaan kepada pecalang Bali, penangkapan pentolan ini menjadi penghilang dahaga bagi masyarakat Bali, karena saya adalah wakil umat Hindu dan Bali di pusat, "jelas Arya Wedakarna.

Ia juga menambahkan bahwa dalam kasus terorisme janganlah melihat hak asasi manusia (HAM), tepo seliro, dan AWK mengamini pernyataan yang sama dari ketua MPR, Bambang Soesatyo. "Masalah terorisme seperti pemboman gereja sudah mencederai kemanusiaan, " terangnya.

Pemfitnahan terhadap Jokowi atau pemerintah serta Kepolisian Republik Indonesia sebaiknya diproses, "Semoga ini bisa sukses semua sampai tahun 2023. Reaksi masyarakat saya melihat positif saat ini, bagaimana jaksa di hina, bagaimana Hakim tidak dihargai, ini menjadi publik enemy dimasyarakat, "tekannya.

Ditanya soal anggota Dewan yang memiliki pandangab politik berbeda terhadap penangkapan ini, Senator terbanyak konstituennya ini mengungkapkan, "tanpa saya menyebutkan nama saat ini partainyakan sudah masuk pemerintahan, ya sebaiknya jangan kontra, ini sangat disayangkan wakil rakyat seharusnya dukung kepolisian, "sesalnya.

Soal netizen yang membandingkan dengan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) dirinya menjelaskan bahwa, "Terorisme tidak hanya tentang kontak fisik (tembak menembak) tetapi juga semuanya, bagi saya ini kurang ajar termasuk 2 putra Bali jadi korban. Saya minta aktivis HAM yang di luar negeri itu jangan merecoki Indonesia. Terus kalo KKB menembak putra-putri terbaik bangsa kemana mereka? Kok tidak bersuara?, "tegas AWK.

Ia juga menyarankan untuk membaca Undang-undang yang baru tentang terorisme bahwa, "Terorisme itu bukan hanya pengantin (suicide bomber), yang merakit, mensponsori juga bisa kena, "terangnya. (Klik untuk download UU terorisme)

Ia menambahkan bahwa Munarman berdasarkan kesaksian bahwa ia berafiliansi dengan kelompok ISIS, dengan melakukan baiat (Baiat merupakan istilah untuk upacara pengangkatan atau pelantikan seorang pemimpin), "ISIS merupakan kelompok teroris yang sudah menjadi listing (daftar) global, "ujarnya dalam wawancara singkat.

AWK juga menceritakan bahwa Munarman juga memiliki bahan-bahan peledak, buku-buku tentang terorisme, "padahal yang direkrut telah sadar dan menerima kembali, orang juga dijadikan tersangka tidak membom langsung juga dapat dikenai pidana. Mendanai secara langsung aksi terorisme, ini juga bisa menjadi Yurisprudensi (contoh atau panduan kedepan), dan dapat mendorong kedepan bagi negara secara nasional, " tutupnya. (Ray)

No comments