Breaking News

Nyanok Dilaporkan Karena Pemagaran Tanah Milik Alm. Putu Suganda

 

OpiniGatra[Singaraja] Pemagaran tanah (SHM No. 179 luas 16050 M2) milik ahli waris Alm. Putu Suganda, yaitu Putu Ngurah Sujana, pada Sabtu (17/4/2021) sore, dilakukan oleh 10 orang atas perintah Nyanok. Pelaksanaan pemagaran yang diduga keras sebagai tindak penyerobotan lahan ini dipantau langsung oleh istri Nyanok. 

Atas kejadian itu penggarap tanah waris tersebut,  I Gst Made Wijaya,  melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Polsek Gerokgak. 

Tim Opsnal UKL dan Anggota Bhabinkamtibmas Gerokgak dipimpin Pawas IPTU Putu Sutarjana, SH., melakukan pengecekan terkait pemagaran tanah sengketa yang terletak di Banjar Dinas Batu Agung timur, yang mana pemagaran itu dilakukan oleh ± 10 orang di bawah pimpinan Ngurah Kadek Redita Als Brangas atas perintah Nyanok (Nama Panggilan). 

Namun, setelah dikordinasikan dengan pihak terkait, jalan yang di tutup sebagian sudah dibuka kembali sehingga warga sudah bisa keluar masuk dan mereka sudah pulang meninggalkan TKP.<mga>

No comments