GPS : Silakan Gubernur didampingi Pokli atur waktu
![]() |
Sumber foto dari koleksi album Fb Gede Pasek Suardika |
Tantangan debat ini merupakan jawaban dari sikap Made Arimbawa yang mengatakan bahwa GPS harus lebih banyak lagi belajar tentang hukum (09/09) yang diberitakan melalui posmerdeka online. Begitu juga Prof Dr. Made Arya Utama yang juga mengatakan bahwa GPS sebaiknya tidak cari panggung di lokal karena posisinya yang sebagai sekjen Partai, yang sebaiknya membahas masalah nasional.
GPS dikatakan akan legowo bila ia bisa berdebat dengan Gubernur dan Kelompok ahli Pembangunan Gubernur Bali (Pokli Pembangunan Gubernur), yang ditulisnya bahwa ini akan menjadi pembelajaran dan pendewasaan masyarakat bila tradisi debat dikedepankan.
"Tradisi debat bagus dalam pendewasaan politik sepanjang fokus pada substansi masalah. Silakan publik nanti menilai karena rakyat dengan nuraninya memiliki rasa keadilan yang hakiki. Hukum memang bisa dilihat dari berbagai dimensi, tetapi keadilan tetap hanya bisa dilihat dari atau arah, yaitu hati nurani, "tulisnya.
Saran dan kritik yang dilayangkan oleh GPS adalah bagian dari opini yang masih bisa diperdebatkan dan bahkan diambil sebagai bagian dari upaya pembangunan karakter sikap dari pemerintah yang mau menyerap aspirasi dari bawah, dalam membangun Bali lebih baik dan bijak.
Akankah pihak dari pemerintahan provinsi Bali ingin menyediakan tempat untuk berdebat? Karena GPS juga dikritik soal dirinya yang tidak boleh meracuni anak-anak millenial dengan mengatakan ini dan itu salah, hanya untuk meraih popularitas untuk kepentingan politik.
”Kasihan masyarakat Bali, mendapat cerita gombal dari oknum yang tidak mau belajar hukum dengan benar. Beginilah, kalau hukum dipolitiki,” ungkap Arimbawa yang ditulis di media online tersebut.
Dari hal itulah GPS menantang dengan mengajak berdiskusi, "lebih baik menyelamatkan dan membangun kesadaran hak-hak rakyat Bali daripada membiarkan kebiasaan penguasa menjadi anti kritik dan mengelola kekuasaan sesuai selera pribadinya," tulis I Gede Pasek Suardika dalam akun Facebooknya, dengan tagar #DahGituAja (Ray)
Link pdf peraturan Gubernur nomor 46/2020
No comments