Gunthar Bachroemsjah : Bila Kubu Rapimnas Solo Lakukan upaya Hukum, akan Kami hadapi
![]() |
Gunthar Bacroemsjah, S.H , Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Partai Beringin Karya (Partai Berkarya) |
OPINI GATRA | SURABAYA | Gonjang-ganjing yang terjadi di Partai Berkarya telah selesai, itu terjadi karena sudah ditetapkannya SK baru yang diterbitkan oleh Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020. Yang artinya hasil Rapimnas di Kota solo yang menghasilkan SK Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2018 tentang AD/ART telah dicabut oleh Kemenkumham dengan menerbitkan SK tahun 2020.
Gunthar Bacroemsjah, S.H. selaku Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, menyatakan dalam sela Rakernas Partai Beringin Karya atau Partai Berkarya, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diadakan di Singgasana hotel Surabaya, di Surabaya, tanggal 14 - 16 Agustus 2020.
"Dengan telah diterbitkannya SK baru 2020 oleh Kemenkumham, yang telah menetapkan AD ART (Anggaran dasar dan Anggaran rumah tangga) Partai Beringin Karya (Partai Berkarya), maka otomatis menggugurkan hasil Rapimnas 3 Partai Berkarya Solo 11 maret 2018 lalu, "jelas Gunthar yang juga memiliki kegemaran Cerutu ini.
Gunthar Bacroemsjah, S.H. selaku Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, menyatakan dalam sela Rakernas Partai Beringin Karya atau Partai Berkarya, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diadakan di Singgasana hotel Surabaya, di Surabaya, tanggal 14 - 16 Agustus 2020.
"Dengan telah diterbitkannya SK baru 2020 oleh Kemenkumham, yang telah menetapkan AD ART (Anggaran dasar dan Anggaran rumah tangga) Partai Beringin Karya (Partai Berkarya), maka otomatis menggugurkan hasil Rapimnas 3 Partai Berkarya Solo 11 maret 2018 lalu, "jelas Gunthar yang juga memiliki kegemaran Cerutu ini.
![]() |
Rakernas Partai beringin Karya |
Dengan kondisi ini Ia berharap bahwa dualisme yang terjadi di tubuh Partai Berkarya diharapkan telah usai, "Saya berharap dari hati paling dalam kita sudahi dan legowo menerima mekanisme Partai yang sudah kita lalui bersama ini, ayo kembali kita besarkan partai ini bersama-sama, "tambahnya.
Tetapi Ia juga menyinggung, bila ada pihak-pihak yang tidak mau tunduk dan tidak mau mengakui SK terbaru yang diterbitkan oleh Kemenkumham pada 30 Juli 2020 maka, "Bila ada tuntutan secara hukum yang mengatakan bahwa keputusan itu tidak sah maka akan kami hadapi, "tutupnya.
Tetapi Ia juga menyinggung, bila ada pihak-pihak yang tidak mau tunduk dan tidak mau mengakui SK terbaru yang diterbitkan oleh Kemenkumham pada 30 Juli 2020 maka, "Bila ada tuntutan secara hukum yang mengatakan bahwa keputusan itu tidak sah maka akan kami hadapi, "tutupnya.
![]() |
Marlis Pohan, Ketua Dewan Pakar Partai Beringin karya (Partai Berkarya) |
Marlis Pohan selaku Ketua Dewan pakar Partai Berkarya Pusat juga menegaskan pendapat dari Gunthar pada sela perbincangan dengan awak media Gatra Dewata siang itu, "Kami berharap apa yang menjadi perseteruan sebelumnya bisa diselesaikan dengan sebaiknya, perbedaan itu hal biasa, tetapi kepemimpinan saat ini sudah disahkan oleh keputusan bersama dalam munaslub kemarin, saatnya kita berkarya kembali dalam komando Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal , "tegasnya. (Ray)
No comments