Terkait BLT Gianyar Dewa Sudarsana buat Surat terbuka kepada Kapolda Bali
![]() |
I Dewa Putu Sudarsana |
Denpasar, 11 Juli 2020.
Surat Terbuka
KEPADA
YTH.
BAPAK KAPOLDA BALI
Salam sehat serta rahayu untuk Bapak Kapolda beserta jajaran di Kepolisian Polda Bali.
Om Swastiastu,
Semoga Bapak Kapolda beserta jajaran dalam keadaan sehat walafiat dalam melaksanakan tugas-tugas Negara,
Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolda beserta jajaran Keamanan Bali sebelum dan pasca covid 19 sangat aman dan kondusif, masyarakat Bali telah mengerti dan taat terhadap hukum, dengan pelaksanaan, Himbauan, Instruksi dalam rangka memutus rantai penyebaran covid 19 di Kab/Kota di Pulau Bali, akibat covid 19 di Pulau Bali ini sangat berdampak pada kehidupan masyarakat Bali.
Pemerintah Pusat telah berupaya membuat berbagai kebijakan membantu masyarakat miskin baik sebelum covid maupun pasca covid 19 dengan berbagai Bantuan Dana Tunai dari Dana Desa,
Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 ini untuk mengantisipasi dan menyesuaikan perkembangan yang ada saat ini yaitu Penyebaran Corona Virus Disease 2019 - COVID-19 yang berimbas pada berbagai sendi kehidupan dan pembangunan Desa.
Bantuan tersebut berasal dari Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan BST (Bantuan Sosial Tunai) yang dari Kementerian Sosial (Mensos).
Tetapi yang terjadi di Pemerintahan Daerah Kabupaten Gianyar, khususnya di Banjar Tarukan Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring justru sebaliknya pihak Kades dan Kadus telah melakukan penarikan Bantuan BLT yang sudah diterima dua kali di bulan Mei dan Juni terhadap penyandang disabilitas Dewa Nyoman Oka dan bukan satu satunya, terdapat 570 KK yang sudah ditarik BLT di Kabupaten Gianyar dengan alasan akibat kesalahan data.
Pada kesempatan ini kami menyampaikan harapan kami Kepada Bapak Kapolda Bali beserta jajaran untuk mengusut tuntas prihal penarikan bantuan BLT ini juga termasuk dari 570 KK (BLT Bantuan LangsungTunai dari Dana Desa), bantuan tersebut berasal dari Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)
Melalui Surat Terbuka Kepada Bapak Kapolda Bali beserta jajaran, Kami masyarakat Bali sangat mengharapkan mereka yang mencari keuntungan dan melakukan tindakan sepihak tanpa ada sandaran hukum yang mengakibatkan korban dalam situasi covid 19 dapat ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Demikian Surat Terbuka ini Kami sampaikan kepada Bapak Kapolda Bali, Semoga berkenan memberikan perhatian.
Terimakasih
Om Santhi, Santhi, Santhi, Om
Salam Hormat Kami,
I Dewa Putu Sudarsana,
Keluarga
I Dewa Nyoman Oka.
🙏🙏🙏
Sumber (klik) : Deva Satriya Nusantara
(Tim)
No comments