Dewa Sudarsana : BPJS TK Sebaiknya tidak bersikap seperti Robot
![]() |
I Wayan D. saat dirawat di RS |
OPINI GATRA | DENPASAR | Dalam situasi sulit seperti saat ini, seorang Dewa Putu Sudarsana tidak berkelit untuk mendampingi dan mencoba untuk menjembatani I Wayan Darmaja dalam menuntut keadilan agar tetap bisa mendapatkan hak atas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS TK).
Kecelakaan kerja yang dialami I Wayan Darmaja sempat membuat panik seorang istri yang hanya berjualan di pasar ini. Seperti tuturnya I Wayan Darmaja kepada awak media (19/06), bahwa dia mengalami kecelakaan kerja di rumah konsumen, di Jalan Raya Sempidi Banjar Tengah pada tanggal 8 Mei 2020 lalu, dengan luka yang cukup parah, yang mengakibatkan dirinya harus dijahit sebanyak 30 jahitan. Pekerjaan sehariannya yang hanya sebagai pekerja bongkar pasang Air Conditioner (AC) ini mengeluhkan kinerja dari BPJS TK tempat dimana dia melindungi dirinya selama ini.
![]() |
Luka 30 jahitan |
Wayan yang mengikuti BPJS TK jenis Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau yang sering disebut BPJS TK Mandiri, adalah program pemerintah untuk melindungi warga masyarakat dari kecelakaan kerja yang dialami dalam meraih rejeki. Namun apa daya saat akan menggunakan kartu BPJS TK yang dimilikinya tidak dapat digunakan untuk mengcover semua biaya yang timbul akibat kecelakaan kerja yang dideritanya saat menjalani perawatan di Rumah Sakit BaliMed, yang beralamat di Jalan Mahendradatta No.57 X, Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat.
"Istri saya terpaksa cari pinjaman kesana-kemari untuk menebus pengobatan yang saya alami, tetangga dan keluarga terpaksa ikut membantu, padahal semua dalam keadaan sulit saat pandemi ini, "tutur I Wayan Darmaja dengan mata berkaca-kaca.
Sebelum hal itu, pihak istri berupaya melaporkan kecelakaan tersebut namun apes jawaban yang diterima dari Pihak BPJS TK tidak dapat membantu karena dikatakan mereka menunggak angsuran selama 2 bulan. Saat ditemui Jumat, (19/06) pihak BPJS TK di jalan Hayam Wuruk No.143 Denpasar, "Kita tidak dapat membantu karena bapak Wayan menunggak sejak 6 Februari 2020 dan mereka juga sudah melewati masa tenggang yang pada sistem kami jatuh pada tanggal 6 Mei 2020, "ujar pihak BPJS siang itu.
"Istri saya terpaksa cari pinjaman kesana-kemari untuk menebus pengobatan yang saya alami, tetangga dan keluarga terpaksa ikut membantu, padahal semua dalam keadaan sulit saat pandemi ini, "tutur I Wayan Darmaja dengan mata berkaca-kaca.
Sebelum hal itu, pihak istri berupaya melaporkan kecelakaan tersebut namun apes jawaban yang diterima dari Pihak BPJS TK tidak dapat membantu karena dikatakan mereka menunggak angsuran selama 2 bulan. Saat ditemui Jumat, (19/06) pihak BPJS TK di jalan Hayam Wuruk No.143 Denpasar, "Kita tidak dapat membantu karena bapak Wayan menunggak sejak 6 Februari 2020 dan mereka juga sudah melewati masa tenggang yang pada sistem kami jatuh pada tanggal 6 Mei 2020, "ujar pihak BPJS siang itu.
![]() |
Dewa Putu Sudarsana mendampingi |
Dewa Putu Sudarsana yang kala itu mendampingi I Wayan Darmaja dan Istri, mengungkapkan bahwa, "mengapa BPJS TK tidak memberikan toleransi kepada Wayan? Sedangkan kondisi saat ini kan dalam kondisi ekonomi terpuruk akibat pandemi Covid-19, apakah BPJS TK itu hanya mengandalkan sistem semata, tak adakah rasa kemanusiaannya, padahal yang dilindungi bukan robot tetapi manusia, "ujarnya.
Dewa Juga menambahkan bahwa apakah BPJS TK sudah sering mengedukasi masyarakat apa yang menjadi hak dan kewajibannya, aturan-aturan apa saja yang mereka harus terima, agar tidak terlihat pihak BPJS TK tersebut terkesan semena-mena terhadap pasien yang kondisinya memang saat susah ini, apalagi kondisi pandemi seperti saat ini.
"Kalo Wenten (Bali=ada) Hak dan Kewajiban Masyarakat mohon diperhatikan dengan cara mengabarkan apa yang menjadi hak dan kewajibannya, apalagi ini hanya terpaut 2 hari, apakah tidak bisa ditoleransi?, "harap Dewa Putu siang itu.
![]() |
Kartu BPJS Ketenagakerjaan |
Petugas Pria dan wanita saat itu yang menolak namanya disebutkan dengan alasan statement pers bukan bidangnya, yang dikatakan bidang tersebut ada tersendiri. "Saat ini pimpinan kami tidak ada ditempat, mungkin kami akan jadwalkan lagi untuk membahas masalah ini lagi, " ucapnya.
Sebelum mengakhiri pertemuan ini, pihak Dewa Putu Sudarsana dan Pihak I Wayan Darmaja ingin memastikan diberikan jadwal kembali untuk bertemu dengan pimpinan kedepannya, "Saya mewakili pak Wayan, ingin kembali memastikan agar bisa bertemu dengan pimpinan dari BPJS TK, mohon dikabari kapan kami bisa menemui Bapak pimpinan, "pesannya kepada petugas BPJS TK yang kala itu menemui.
![]() |
Keterangan sudah lunas setiap mau membayar |
No comments