Breaking News

Aktivitas ilegal jual beli daging penyu hijau ditangkap

Barang bukti penyu hijau
OPINI GATRA | BADUNG | Warung makan yang terkenal dengan hidangan menu utama daging ilegal (daging penyu hijau) ini akhirnya ditangkap oleh Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali, diduga pelaku IWK melakukan aktivitas jual beli daging penyu hijau yang merupakan hewan dilindungi diwilayah hukum Kabupaten Badung, Bali.

Kombes Pol Syamsi yang merupakan Kabid Humas Polda Bali menjelaskan, “Pemilik warung kita tangkap atas dugaan tindak pidana menyimpan, memiliki, memperniagakan satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang, daging penyu hijau dipotong-potong dalam jumlah besar."

Kombes Pol Syamsi juga menambahkan 24 Juni 2020, Pihak Kwpolisian menerima laporan dari masyarakat yang tidak disebutkan tentang adanya transaksi jual beli daging penyu hijau dalam jumlah yang besar, di sebuah warung makan yang beralamat di Jimbaran, Kuta Selatan Kabupaten Badung. Yang diketahui bahwa daging ilegal itu diolah menjadi makanan berupa lawar, sate, dan juga memperjualbelikan daging mentah yang sudah dicincang.

Dan dari hasil penyergapan tersebut ditemukan satu ekor satwa penyu hijau yang sudah dipotong, lalu didalam gudang penyimpanan juga ditemukan 12 ekor satwa penyu hijau yang masih hidup, disiapkan untuk dipotong-potong.

“Petugas kami juga menemukan 12 kampil potongan daging penyu hijau dalam keadaan mati yang disimpan dalam pendingin. Jadi kami langsung berkoordinasi dengan BKSDA untuk dilakukan penitipan satwa-satwa tersebut,” ujar Syamsi.

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian berupa, 12 ekor satwa penyu hijau yang masih hidup, tujuh potongan tubuh penyu hijau, 20 kampil (karung) Daging Penyu yang sudah terpotong-potong, serta alat-alat terkait yang digunakan untuk memotong penyu tersebut.

Atas perbuatan kriminal yang tidak menjaga binatang laut yang hampir punah ini, maka terduga pelaku dikenakan Pasal 21 ayat 2 huruf a dan huruf b jo pasal 40 ayat 2 dan/atau pasal 40 ayat 4 jo Permen LHK Nomor P. 106 tahun 2018.

“Untuk berapa lama sudah dilakukan transaksi ini, masih dalam penyelidikan petugas secara mendalam,” tutupnya. (Tim)

No comments