PEDAGANG KULINER MALAM DENPASAR MENJERIT, ACEH BARAT SUDAH CABUT JAM MALAM
![]() |
Restu dan pelanggan, Sumber foto : fb van cogiz |
Surat edaran Walikota Denpasar tadi mengacu pada Surat keputusan Gubernur Bali Nomor 270/04-G/HK/2020 yang meningkatkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Langkah-langkah pemerintah sudah sangat tepat dalam menjaga lajunya penularan virus COVID-19 ini (30/03).
Dalam pengawasan surat edaran walikota itu dibantu oleh Satpol PP, Linmas maupun pecalang. Masyarakat juga tetap berada di dalam rumah, kecuali ada hal-hal yang mendesak dan berkolaborasi dengan Satgas Covid-19 Desa Kelurahan. Dihubungi melalui pesan WA salah seorang pedagang kuliner pada jam malam ini menuturkan, "Untuk jam malam jam 21.00 wita harus sudah closing (tutup) itupun himbauannya adalah take away," tuturnya ramah yang dikenal dengan nama Restu ini, warungnya yang menyediakan masakan khas Bali grangasem dan soto yang gurih untuk menikmatinya memang cocoknya pada malam hari.
![]() |
salah satu menu yang ngangenin, Sumber foto : fb van cogiz |
![]() |
suasana warung kulinernya, Sumber foto : fb van cogiz |
![]() |
warung sate ( Kuliner malam ) |
Aini seorang ibu dengan 3 orang anak ini juga bercerita tentang anaknya yang masih sekolah di sekolah dasar ini ( bungsu ), yang paling besar sudah kuliah saat ditanya awak media. "Kadang saya khawatir dengan situasi ini karena spp sekarang kan sampai 300 rb," akunya sambil mengaku belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Abdus Sakur sang suami juga menuturkan bahwa, "kalo bawa uang ke pasar 300 rb itu bingung mau beli apa, padahal kita harus menyiapkan dagangan kita," akunya.
![]() |
dagangannya yg terlihat sepi tidak seperti biasanya |
Itu semua cerita diantara banyak pedagang kuliner malam yang harus gigit jari akibat musibah COVID-19, semua berharap untuk bisa segera pulih dan tentu pemerintah wajib membantu warganya agar mampu bertahan didalam kesulitan dan kerumitan ini.
Dilain belahan negeri yang masih bagian dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), sebut Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sejak Sabtu (4/4) malam resmi mencabut pemberlakuan jam malam di daerah ini bagi masyarakat setempat, yang sebelumnya diberlakukan untuk masyarakat di Kabupaten Aceh Barat sejak Sabtu (31/3) lalu.
“Meski jam malam tidak lagi diberlakukan, saya mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dan sering mencuci tangan, termasuk menjaga wudhu,” tegasnya, yang juga bila Apabila nantinya ada kejadian-kejadian yang tidak diharapkan, bisa saja penerapan jam malam ini akan diberlakukan kembali ujar Bupati Ramli MS, yang dilansir di bali.antaranews.com. (Ray)
No comments